News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Elite Demokrat Anggap Pelaporan Ketua BPN Prabowo-Sandi Sebagai Bentuk Intimidasi Kepada Masyarakat

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai lucu langkah Barisan Advokat Indonesia (BADI) melaporkan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penghinaan.

Mereka menuding Djoko Santoso telah menghina Joko Widodo karena menyebut capres nomor urut 01 itu curang.

Baca: Cerita Basuki Tjahaja Purnama Akui Kehilangan Masa Muda Karena Jadi Tulang Punggung Keluarga

"Sedikit lucu ya, jika kata curang atau tuduhan Jokowi Curang menjadi dikategorikan masuk penghinaan. Ini lucu menurutku," ujar Ferdinand kepada Tribunnews.com, Kamis (21/2/2019).

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi ini pun menilai, dilaporkannya Djoko Santoso sebagai bentuk intimidasi bagi masyarakat agar takut untuk menyatakan sesuatu jika Jokowi terlihat curang.

"Ini bukan penghinaan tapi soal pendapat dan tentu ada alasan mengapa disebut curang. Kalau merasa tidak curang yan silahkan bantah, kan mestinya begitu," ucap Ferdinand.

Kembali ia menegaskan, laporan tersebut akan menjadi intimidasi bagi seluruh rakyat dan kemudian akan takut melaporkan kecurangan Jokowi dalam Pemilu 2019.

Baca: Ancaman Pidana Menanti Perusahaan atau Lembaga yang Halangi Karyawan Mencoblos Pada 17 April

"Kami yakin bahwa yang disampaikan oleh Ketua BPN bukan penghinaan, tapi murni menyampaikan pendapat atas fakta-fakta yang terjadi," ujarnya.

Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penghinaan.

Mereka menuding Djoko Santoso telah menghina Joko Widodo karena menyebut capres nomor urut 01 itu curang.

Ucapan Djoko yang dipersoalkan adalah yang disampaikan usai debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

Baca: Malaysia Akan Serahkan Jenazah WNI Korban Mutilasi Usai Pemeriksaan DNA Selesai

"Konteks tuduhan curang yang disampaikan Pak Djoko Santoso itu termasuk penghinaan seseorang, apalagi terhadap capres, yang kami anggap ya itu melanggar Undang-Undang Pemilu," kata anggota BADI, Adi Prakoso, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Menurut pelapor, tidak benar bahwa Jokowi telah berbuat curang karena bertanya soal kepemilikan lahan Prabowo dalam debat kedua capres.

Hal itu merupakan fakta yang justru harus diketahui oleh publik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini