Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istilah Munajat 212 yang lekat dengan nama acara sholawat dan dzikir Kamis (21/2/2019) malam di Monas bukan usulan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta.
Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Faiz Rafdi mengatakan, nama 'Munajat 212' diusung satu ormas Islam yang mengikuti acara malam ini.
Faiz menuturkan, tajuk acara yang diusung MUI adalah 'Senandung Sholawat dan Dzikir Nasional Sekaligus Doa untuk Keselamatan Bangsa'.
"Kelihatannya ada ormas lain yang menggunakan nama Munajat 212. Jadi nama Munajat itu bukan asli nama dari MUI DKI," kata Faiz ketika dihubungi TribunJakarta.com.
Baca: Hari Peduli Sampah Nasional, BUMN Ini Ajak Warga Bojong Bersih-bersih Kali Ciliwung
Faiz menuturkan, MUI DKI Jakarta tak mempermasalahkan istilah 'Munajat 212' yang sudah kadung populer untuk nama acara malam ini.
MUI DKI Jakarta membuka diri bagi ormas Islam yang hadir membuat istilah sendiri untuk acara nanti.
"Kami membuka diri bagi ormas apapun yang ikut serta kegiatan malam ini, termasuk ormas yang menyebut kegiatan malam ini dengan nama Munajat 212," ucap Faiz.
Faiz menjelaskan, acara ini sudah direncanakan MUI DKI Jakarta sejak akhir tahun 2018 lalu.
Baca: Ahli Hukum Sebut Menyadap Seseorang yang Tidak Terlibat Kasus Dilarang
Keterlibatan belasan ormas Islam di wilayah DKI Jakarta dijelaskan Faiz pada awalnya tidak direncanakan.
Namun, ormas-ormas juga mengajukan kegiatan serupa pada tanggal yang sama.
Lalu, MUI DKI Jakarta pun mengundang ormas-ormas yang ada untuk hadir dalam acara malam ini.
"Kelihatannya ormas lain mengajukan kegiatan yang serupa sama, maka bertemu lah di situ. Kelihatannya begitu yang saya tangkap," kata Faiz.
"MUI itu kan wadahnya ormas Islam ya, jadi ada sekitar 13 ormas diundang semua dan Insha allah menyatakan hadir," imbuh dia.