"Pak JK kan mengatakan itu (lahan) saya yang ngasih. bener apa yang disampaikan, ya sudah itu aja," katanya.
Bila HGU Prabowo tersebut dipermasalahkan, sebaiknya menurut Zulkifli pemerintah berani membuka pengusaha-pengusaha lainnya yang mendapatkan konsesi lahan.
"Kan banyak yang lebih banyak dari itu. kenapa tidak dipertanyakan oleh yang lain-lain," katanya.
Prabowo menurut Zulkifli sudah mempersilahkan bila lahan yang ia manfaatkan akan diambil negara. Asalkan menurutnya lahan tersebut jangan sampai jatuh ke tangan asing.
Selama ini, lahan tersebut telah memberikan kontribusi besar kepada masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku ia lah yang memberikan izin kelola lahan negara atau Hak Guna Usaha (HGU) kepada Prabowo Subianto di Kalimantan Timur pada 2004.
"Bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai Undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu (memutuskan lahan itu dikelola oleh Prabowo)," ujar Jusuf Kalla (JK).
JK mengatakan, pada 2004 saat pemerintahan SBY, lahan itu berada di bawah pengawasan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) karena tersandung kredit macet, yang kemudian diambil alih oleh Bank Mandiri.
Dalam pengalihkan penjualan HGU itu, JK berpesan kepada Direktur Utama Bank Mandiri kala itu Agus Martowardojo, untuk memberikan izin penggunaan lahan hanya bagi orang pribumi saja.
"Datang Pak Prabowo sama saya (JK) bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'siap' (jawab Prabowo). Kemudian saya minta Agus Marto (Gubernur Bank Mandiri saat itu) untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke luar negeri ke orang Singapura," kata JK.
JK mengatakan, akhirnya Prabowo membeli secara tunai HGU tersebut sebesar 150 Juta Dollar AS.
"Dia (Prabowo) belilah itu (HGU). Jadi itu kredit macet itu. Singapura mau beli waktu itu, daripada orang lain yang ngambil. tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar cash di Mandiri," kata JK. (Tribun Network/amryono prakoso/taufik ismail)