Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka pemilik akun media sosial yang mengunggah video dan tulisan berisi tudingan KPU memiliki server di luar negeri yang di-setting menangkan capres tertentu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kedua tersangka berinisial EW yang merupakan buzzer dan RD yang merupakan seorang dokter sekaligus ibu rumah tangga.
Dedi mengatakan Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri masih memburu dua terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikannya di Mabes Polri Jakarta Selatan pada saat konferensi pers pada Senin (8/4/2019).
"Masih ada dua DPO (Daftar Pencarian Orang), yang tengah didalami Ditsiber Bareskrim Polri. Satu DPO yang menyampaikan secara verbal, sudah berhasil diidentifikasi, masih dikejar. Satu DPO lagi ikut dalam rangka membuat narasi narasi termasuk sebagai buzzer, Masih dikejar juga, yang ig tadi. Keduanya masih dikejar," kata Dedi.
Baca: Polisi Sebut Dua Tersangka Sengaja Sebar Video Hoaks Server KPU Disetting Tanpa Klarifikasi
Diberitakan sebelumnya, tujuh komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat laporan ke SPKT Bareskrim Polri, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019) malam.
Mereka melaporkan tiga akun media sosial yang mengunggah video dan tulisan berisi tudingan bahwa KPU memiliki server di luar negeri yang di-setting atau diatur untuk memenangkan capres-cawapres tertentu.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kedatangan seluruh komisioner KPU dalam pelaporan ke kepolisian ini untuk menunjukan pihaknya serius merespon kasus ini.
Tampak hadir komisoner KPU lainnya, yakni Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, dan Viryan.
Komisoner KPU Viryan Aziz memastikan informasi di video tersebut tidak benar alias hoaks karena seluruh server untuk data KPU berada di Jakarta, Indonesia. Di antaranya berada di dalam kantor KPU RI di Jakarta.
"Kalau server punya kami tidak ada yang di luar negeri. Semua di dalam negeri, di sekitar Jakarta ya, termasuk di kantor ini. Ada di bawah (kantor KPU) bisa dilihat," kata Viryan.
Menurut Viryan, tidak ada hubungan antara server KPU dengan hasil pemilu.
Sebab, penghitungan suara pemilu dilakukan secara berjenjang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke KPU RI. Sistem teknologi dan informasi KPU hanya membantu mempublikasikan hasil pemilu.