News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jokowi Dapat Jaket dari Bocah saat Kampanye di Kupang, Bawaslu akan Cek Keterlibatan Anak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menerima jaket dari pendukungnya yang tuna daksa sembari menyapa pendukungnya saat berkampanye di Lapangan Sitarda Lasiana, Kota Kupang, NTT, Senin (8/4/2019). Di hadapan pendukung, simpatisan dan para kader partai pendukung, Jokowi menargetkan 80 persen suara dari NTT. Warta Kota/Alex Suban

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afifuddin mengaku belum tahu soal keterlibatan anak pada kampanye akbar Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (8/4/2019).

Bawaslu akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan anak pada kampanye tersebut.

Keterlibatan anak pada kampanye Joko Widodo di Kupang terlihat saat Joko Widodo mendapat jaket merah putih dari seorang bocah.

Menurut Pasal 280 huruf K Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.

Menanggapi hal tersebut, Mochammad Afifuddin mengaku belum mengetahui hal ini.

Sebelum memberikan tanggapan, Mochammad Afifuddin akan memeriksa ke jajaran Bawaslu di tingkat daerah untuk mempelajari kejadian tersebut.

"Saya belum tahu kasusnya. Kalau pelibatan anak kecil, kan subjek hukumnya pelaksana kampanye dan lain-lain. Nanti saya cek. Boleh juga, kan menduga, masa tidak boleh? Saya belum bisa berkomentar," ujar Mochammad Afifuddin di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (4/8/2019) sore.

Badan Pengawas Pemilu menyebut dalam pelaksanaan kampanye terbuka masalah terbanyak ditemui di lapangan adalah keterlibatan anak-anak.

Jokowi menyalami seorang bocah yang memberinya jaket merah putih setelah beroasi kampanye di Kupang (Pos Kupang)

"Hasil pengawasan di lapangan memang yang paling dominan ditemukan kampanye rapat umum itu pelibatan anak-anak," kata Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Senin (8/4/2019).

Soal pemantauan pelibatan anak dalam kampanye terbuka, Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Namun, terhadap temuan di lapangan, Bawaslu dan KPAI tidak mendapati adanya unsur eksploitasi.

Katanya, alasan para peserta kampanye membawa anak karena tidak ada yang menjaga buah hati mereka bila ditinggalkan di rumah sendirian.

Bawaslu juga tak menemukan indikasi pelibatan anak-anak punya pengaruh langsung pada keuntungan bagi salah satu peserta Pemilu.

Baca: Sering Bikin Onar hingga Ancam Warga Setempat, Bule Belanda Diminta Tinggalkan Desa Petandakan

"Kalaupun mereka membawa anak, itu tidak melakukan yang mengarah bahwa mereka mengeksploitasi untuk memberi keuntungan kepada peserta Pemilu, tidak kami temukan unsur itu," ujar Ratna Dewi Pettalolo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini