Jokowi akan berbaur dan menyapa warga saat kampanye di Stadion Sriwedari Solo.
Namun, ada peraturan yang wajib dipatuhi warga yang hendak menyaksikan kampanye Jokowi-Maruf Amin di Solo.
Aturan tersebut yakni dilarang menggunakan drone selama Presiden Jokowi berkampanye, baik untuk wartawan maupun warga.
Baca: Jawaban Presiden ILC Karni Ilyas saat Ditanya Jokowi atau Prabowo yang akan Menang Pilpres 2019
Baca: Kursi VIP di Panggung Kampanye Akbar Jokowi di Solo Sudah Ditempeli Nama Sejumlah Tokoh
"Hanya diperbolehkan penggunaan drone, sebelum RI 1 datang"
"Apabila RI I datang semua drone di-off-kan kecuali drone yang disiapkan Paspampres," ungkap Mantang.
Selain aturan soal drone, TKD Jokowi-Maruf Amin juga mengimbau masyarakat Solo pendukung paslon 01 agar menuju lokasi dengan berjalan kaki.
Ketua DPC PDI Perjuangan, FX Hadi Rudyatmo, sudah melarang massa datang menggunakan kendaraan sepeda motor yang knalpotnya tidak standar pabrikan alias brong.
Baca: Jokowi Sosok Netral Dituangkan dalam Buku Jokowi Travelling Story: Kerinci 1983
Baca: Cek Keamanan Jelang Kampanye Terbuka Jokowi di Solo, Kapolresta dan Dandim Sisir Stadion Sriwedari
Pihaknya, sudah berkoordinasi dengan Polresta Solo tentang larangan ini.
Adapun menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, polisi siap memberikan pembelajaran kepada pelanggar yang nekat.
"Ya tidak hanya dikenai tilang, tetapi pelanggar itu harus memasang sendiri knalpot aslinya," ungkap dia.
"Karena kan sebenarnya pelanggar ini tahu salahnya, makanya harus diingatkan lagi," katanya menegaskan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Jokowi Akan Kampanye di Solo, Bakal Dihadiri Elite Politik hingga Larangan Drone dan Knalpot Bising.