Sesuai arahan Menlu sejak awal persiapan Pemilu 2019 di luar negeri, "Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri adalah salah satu bentuk Perlindungan WNI, yaitu melindungi hak politik WNI. Karena itu, semua Perwakilan RI diminta memberikan dukungan penuh bagi PPLN dengan tetap menjaga prinsip netralitas, profesionalisme dan integritas".
3. Siapa yang mengawasi Pemilu LN?
Bawaslu juga memiliki Panwaslu LN, khususnya di wilayah-wilayah yang banyak WNI-nya.
4. Apakah KBRI/KJRI bisa mempengaruhi PPLN?
Seharusnya KBRI/KJRI tidak dapat mempengaruhi PPLN. Karena PPLN bertanggungjawab langsung kepada KPU, bukan kepada Kemlu/KBRI/KJRI.
5. Kenapa di sebagian negara sudah ada yang mendahului melakukan pencoblosan?
Ada perbedaan merode dan waktu pencoblosan di dalam dan dinluar negeri.
Di luar negeri ada 3 metode pencoblosan yaitu Pos, Kotak Suara Keliling (KSK) dan TPS.
Untuk metode KSK dilakukan mulai tanggal 8-14 April.
Baca: Caleg Digugat Orangtua Gabriella Rp 302 Miliar, PSI: Jujur Saya Baru Tahu Ini
Untuk TPS, Peraturan membolehkan PPLN memilih antara tanggal 8 s/d 14 April sesuai dengan kondisi setempat. Sebagian PPLN di Timur Tengah misalnya menyelenggarakan tanggal 12 April karena hari liburnya adalah Jumat. PPLN Sanaa bahkan menyelenggarakan pencoblosan (TPS) DI Hadramaut, Yaman, pada 8 April. Eropa, Amerika dan Asia pada umumnya mengambil tanggal 13 April (sabtu).
Namun demikian, penghitungan suara semua serentak pada 17 April 2019.
Berikut jadwal pemilihan di 130 kota di luar negeri :