1. Secara bersungguh-sungguh akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Panelis Debat Ketiga secara profesional, efektif dan efisien:
a. memperdalam dan menggali tema yang telah ditetapkan. yaitu Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan, Investasi, serta Industri.
b. menyusun materi pertanyaan isu strategis yang akan disampaikan oleh moderator kepada peserta debat.
2. Memiliki integritas tinggi, jujur. simpatik. dan tidak memihak kepada salah satu paslon Pasangan dengan, tidak menjadi anggota partai politik, tidak menjadi anggota tim kampanye pasangan calon, tidak sedang menduduki jabatan sebagai ahli/tim sebutab lain yang bertugas atau membantu pada pemerintahan termasuk kementerian, lembaga kepresidenan dan wakil presiden, tidak pernah terlibat atau menjadi anggota pada organisasi yang dilarang dalam Negara Kesatuan Republik lndonesia.
3. Tidak melakukan permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik langsung atau pun tidak iangsung yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Pemilu yang jujur dan adil; dan
4. Tidak akan membacakan materi pertanyaan isu strategis debat ketiga kepada siapa pun dan pihak mana pun.
Bila yang bersangkutan melanggar pernyataan dalam Pakta integritas ini, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.