News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

BPN Minta KPU dan Bawaslu Ungkap Dalang di Balik Kasus Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso ketika ditemui di Surabaya, Senin (25/2/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso mengapresiasi langkah Bawaslu RI yang langsung meminta KPU menghentikan porses pemungutan suara di Malaysia.

Permintaan Bawaslu tersebut terkait adanya temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Priyo Budi Santoso yakin KPU akan merespon permintaan dari Bawaslu tersebut.

"Saya juga yakin KPU akan ambil langkah-langkah darurat terbaik untuk menyelamatkan semuanya. Jika terverifikasi, laporan temuan Panwaslu Kuala Lumpur ini sungguh-sungguh menggemparkan publik," ujar Priyo Budi Santoso saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).

Baca: Komisioner KPU Kota Yogyakarta yang Melakukan Tindak Asusila Tidak Diproses Hukum, Ini Alasannya

Selain menghentikan Pemilu di Malyasia, ia berharap penyelenggara Pemilu menelusuri kejadian tersebut.

Termasuk, mengungkap siapa orang-orang yang terlibat dalam kecurangan itu.

"Pihak-pihak yang mungkin terlibat apakah PPLN (penyelenggara pemilu luar negeri), Parpol, atau siapapun tidak boleh ada yang kebal," katanya.

Baca: Siti Zuhro Sebut Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bisa Picu Konflik di Tengah Masyarakat

Selain itu, menurut Sekjen Partai Berkarya itu, perlu adanya investigasi menyeluruh apakah kasus tersebut dilakukan secara masif dan sistematis atau tidak.

"Hari-hari ini demokrasi kita sedang diuji dan dipertaruhkan apakah benar-benar berlaku jurdil atau sebaliknya. Saya khawatir demokrasi kita terancam," katanya.

Respons KPU

Komisioner KPU, Hasyim Asyari menjelaskan beberapa hal perlu dicek dari temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Pihaknya akan mengklarifikasi jenis metode pemungutan suara di Malaysia, kapan pelaksanaan kotak suara keliling, dan lokasi penyimpanan, serta cara penyimpanan surat suara.

Jika, metode pemungutan suara melalui pos, KPU akan mengonfirmasi kapan tenggat waktu pengembalian surat.

Baca: Ustaz Abdul Somad Cerita Pada Prabowo : Kalian kan Punya Jari 10, Kenapa yang Diangkat Cuman Dua ?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini