News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Hal Ini yang Akan Dicek KPU Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU, Hasyim Asyari menjelaskan beberapa hal perlu dicek dari temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Pihaknya akan mengklarifikasi jenis metode pemungutan suara di Malaysia, kapan pelaksanaan kotak suara keliling, dan lokasi penyimpanan, serta cara penyimpanan surat suara.

Jika, metode pemungutan suara melalui pos, KPU akan mengonfirmasi kapan tenggat waktu pengembalian surat.

Baca: Ustaz Abdul Somad Cerita Pada Prabowo : Kalian kan Punya Jari 10, Kenapa yang Diangkat Cuman Dua ?

Begitu juga lokasi penyimpanan usai surat suara dikembalikan.

Lokasi penyimpanan surat suara pun akan dikonfirmasi apakah lokasi yang digunakan resmi untuk tempat penyimpanan surat suara atau tidak.

"Apakah cara menyimpan surat suara dengan karung seperti itu atau bagaimana? Ini kan harus kami konfirmasi lagi," kata Hasyim Asyari, Jakarta, Kamis (11/4/2019)

Sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan tumpukan puluhan kantong warna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos.

Baca: Samsung Rilis HP Galaxy A20 Versi Murah, Apa Perbedaannya?

Surat suara tercoblos tersebut ditemukan di ruangan kosong sebuah ruko, kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Sekitar 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan.

Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.

Baca: Gara-Gara Ditegur Bapaknya, Pemuda Ngada Pilih Gantung Diri

Kemudian pada video lainnya, surat suara sudah dicoblos untuk paslon yang sama yakni Jokowi-Ma'ruf.

Sedangkan, pada surat suara calon anggota legislatif DPR RI, telah tercoblos caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Nasdem nomor urut 3 bernama Achmad dan nomor urut 2 Davin Kirana.

Bawaslu kumpulkan bukti

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini