News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pemkot Semarang: Kawasan Simpang Lima Tidak Boleh Dipakai Kampanye Paslon 01 Maupun 02

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apel Kebangsaan - Sejumlah musisi tanah air seperti Slank, Armada, Letto, Virzha, Gamel Awan Gafa Rock dan Nella Kharisma saat memeriahkan konser merah putih dalam acara apel kebangsaan di Lapangan Pancasila Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (17/3). Ribuan masyarakat tumpah ruah memadati lapangan Pancasila yang berada di kawasan Simpang Lima. Acara ini di hadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Mahfud MD, KH. Maimun Zubir, Habib Luthfie, Kapolda Jawa Tengah Chondro Kirono, Pangdam IV/Diponegoro Mochamad Efendi, Gus Muwafiq dan Uskup Robertus Rubiyatmoko. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

“Simpang Lima memang tidak masuk lokasi, tapi ada klausul yang membolehkan itu bisa digunakan,” katanya.

Pemerintah Kota Semarang, kata Sriyanto, telah mengirim surat balasan tertanggal 9 April 2019, yang isinya melarang lapangan digunakan untuk kampanye partai politik.

Surat bernomor 426.23/2345 yang ditujukan kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang itu ditandatangani Pj Sekda Kota Semarang Agus Riyanto.

Berikut petikannya:

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah berkomitmen, Lapangan Pancasila/Simpang Lima tidak diperuntukkan untuk kegiatan kampanye bagi semua partai politik.

Selanjutnya terkait dengan permohonan tempat kampanye yang diajukan DPC Partai Gerindra Kota Semarang, silakan menggunakan tempat-tempat yang sudah disediakan untuk kegiatan kampanye sesuai dengan keputusan KPU Kota Semarang.

Laporan: Nazar Nurdin

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul  Pemkot Semarang: Simpang Lima Tidak Boleh Dipakai Kampanye Paslon 01 ataupun 02

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini