News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pipres 2019

Respons Sekjen NasDem Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Johnny G. Plate saat ditemui di Santa Maria, Jakarta, Minggu (31/3/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate meyakini ada upaya dari pihak luar yang sengaja menyudutkan pasangan calon nomor urut 01 dan kader mereka.

Hal tersebut diungkapkan Johnny G Plate menyikapi temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Johnny G Plate yakin bukan dari pihak partai NasDem yang melakukan perbuatan tersebut.

Baca: Singapore Open 2019: Dua Ganda Campuran Indonesia ke Perempat Final

"Kami meyakini ada pihak dari luar dengan sengaja melakukan upaya untuk menyudutkan kader muda paslon 01 Jokowi-Maruf dan kader muda potensial NasDem yang saat ini bertarung di Dapil II DKI Jakarta," kata Johnny G Plate saat dihubungi, Jakarta, Kamis (11/4/2019)

NasDem meminta Bawaslu dapat mengusut tuntas temuan surat suara tercoblos di Malaysia tersebut dan mencari tahu pihak yang melakukan tindakan tersebut.

Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia di media sosial. (Istimewa)

Bukan hanya itu, dia meminta agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.

"Kami akan mendukung sikap tegas dari Bawaslu," kata dia.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar benarkan ada surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

Baca: Bercerita Tentang Kerinduan, Eva Celia Rilis Single Bahasa Indonesia Pertama Kali Kala Senja

Tumpukan puluhan kantong surat suara itu ditemukan di sebuah ruang kosong di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Fritz mengatakan kecurangan tersebut ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Bener, Panwaslu LN Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Bawaslu RI akan meminta KPU RI menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.

Baca: Lagi Trending Lagu Mungkin Nanti dari Ariel, 3 Lagu Ini Diubah Liriknya Jadi Bahasa Jepang

Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Mereka juga sudah membuat laporan terkait kinerja PPLN yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan benar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini