News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Soal Temuan Surat Suara Tercoblos, Ketua NasDem Malaysia: Bisa Jadi Ini Jebakan untuk NasDem dan 01

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia di media sosial.

Direktur Hubungan Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Irawan Ronodipuro meminta Dubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut merespons adabta temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Dengan adanya temuan surat suara tercoblos di Malaysia, mengindikasikan adanya kecurangan dalam Pemilu 2019.

Baca: Korban Keberingasan Geng Motor Bisa Diajak Komunikasi tapi Orangtua Korban Hadapi Masalah Ini

"Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan bahwa surat suara pemilu yang telah tercoblos untuk pasangan capres 01 dan untuk caleg dari parpol tertentu itu telah memperlihatkan bahwa kecurangan pemilu telah terlihat," ungkap Irawan seperti dikutip dalam siaran pers BPN, Kamis (11/4/2019).

Ia meminta kepada presiden untuk mencopot duta besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Karena menurutnya kejadian tersebut terjadi di Malaysia tempat Rusdi Kirana bertugas.

Baca: Dukung Paslon 02, Ketua DPD Golkar Wonosobo Dipecat

Kejadian tersebut juga membuat Indonesia malu di mata dunia internasional karena tidak bisa menyelenggarakan ‎Pemilu dengan baik.

"Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan," katanya.

Penjelasan Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, nanti malam akan memberikan putusan hasil temuan terkait kabar surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia.

Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan berbagai dokumen, alat dan data pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia.

Usai terkumpul seluruhnya, Bawaslu kemudian akan membahasnya dalam rapat pleno. Setelah itu, mereka akan berkirim surat ke KPU RI menyampaikan rekomendasi tersebut.

"Kita lihat dulu fakta-faktanya siapa yang melakukan dan apa modusnya, tapi tindakan kami saat ini kami sedang mengumpulkan data dokumen bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," kata Abhan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

"Sore atau malam nanti ada keputusan kami, tindakan apa yang harus kami keluarkan, serta rekomendasi kami untuk KPU, nanti ada," jelas dia.

Baca: Polisi Temukan Sabu Saat Geledah Celana Marzuki

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini