News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

TKN Jokowi-Ma'ruf Merasa Dirugikan dengan Adanya Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas panwas dan relawan saat melakukan penggerebekan surat suara yang diduga sudah tercoblos di kawasan Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019).

"Kita merasa sudah dirugikan dan potensi besar sengaja dilakukan oknum yang merugikan kita," sambungnya.

Dato mengatakan, Bawaslu harus koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia untuk menindak kejadian tersebut, dan harus turun ke Kuala Lumpur.

"Jangan hanya mendengar laporan dari bawah yang belum tentu kebenarannya," ujar Dato.

Respons Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, nanti malam akan memberikan putusan hasil temuan terkait kabar surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia.

Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan berbagai dokumen, alat dan data pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia.

Usai terkumpul seluruhnya, Bawaslu kemudian akan membahasnya dalam rapat pleno. Setelah itu, mereka akan berkirim surat ke KPU RI menyampaikan rekomendasi tersebut.

"Kita lihat dulu fakta-faktanya siapa yang melakukan dan apa modusnya, tapi tindakan kami saat ini kami sedang mengumpulkan data dokumen bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," kata Abhan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

"Sore atau malam nanti ada keputusan kami, tindakan apa yang harus kami keluarkan, serta rekomendasi kami untuk KPU, nanti ada," jelas dia.

Baca: Polisi Temukan Sabu Saat Geledah Celana Marzuki

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, persoalan yang akan diteliti ialah terkait keaslian surat suara tersebut.

Apakah memang resmi surat suara dari KPU atau bukan.

Selain itu, mereka juga akan menelusuri dimana lokasi tepatnya.

Sebab video yang beredar di platform pesan singkat Whatsapp, bukan hanya satu. Melainkan lebih dari tiga video.

Baca: Jelang Pencoblosan, Maruf Amin Peringatkan Jangan Leha-leha

"Harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak atau yang berbeda," terang Bagja.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini