"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Ilham mengatakan, pihaknya belum akan mengambil langkah sebelum mengetahui kejadian detailnya.
Baca: KPU Telusuri Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Baca: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Kalau Ada Pidananya, Polri Harus Tegas
Sebab, KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat.
Meski demikian, jika terbukti ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.
"Kami pecat sesuai dengan temuan-temuan dan kami kemudian serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) gitu. Atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," ujar Ilham.
Melalui akun Twitternya yang sudah terverifikasi, Fahri Hamzah mengajukan empat pertanyaan yang harus dijawab KPU dan Bawaslu.
Pertama Fahri Hamzah menanyakan asal-usul surat suara tersebut.
Kedua ia mempertanyakan keberadaan pihak yang bukan panitian pemilu namun memiliki akses dengan surat suara.
Di surat suara yang ditemukan itu sudah tercoblos untuk calon Presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin.
Baca: Update Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Tanggapan Jokowi, Reaksi Sandiaga hingga Sindiran Prabowo
Baca: Dua WNI Melapor, Ini Penjelasan Polisi Selangor soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Tak hanya presiden, Surat Suara juga sudah tercoblos untuk satu caleg dari Partai Nasdem nomor urut 02, David Kirana.
Fahri Hamzah lantas bertanya soal alasan mengapa pasangan calon nomor urut 01 dan David Kirana yang dicoblos di surat suara itu.
"Pertanyaan yang harus dijawab oleh @KPU_ID dan @bawaslu_RI adalah:
1. Dari mana asal kertas suara?
2. Kenapa ada pihak yg bukan panitia pemilu punya akses?