Adanya penemuan ini membuat Bawaslu meminta KPU menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia. Dikabarkan sebelumnya, surat suara pemilu yang tercoblos di Malaysia merupakan surat suara yang seharusnya dikirim melalui pos.
Menurut Bawaslu, penemuan ini juga menjadi hal janggal, karena seharusnya surat suara pemilu tersimpan di KBRI.
Bawaslu juga akan memastikan keaslian surat suara yang tercoblos ini, apakah surat suara resmi dari KPU atau bukan.
Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisioner KPU Ilham Saputra menyampaikan, KPU sedang melakukan konfirmasi terkait kejadian yang terekam dalam video ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham.
KPU menegaskan, jika terbukti adanya tindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan maka akan diambil tindakan, berupa pemecatan sesuai temuan dan diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelengagara Pemilu.
Masyarakat diminta untuk tidak gegabah mengambil kesimpulan dan sebaiknya menunggu hasil penelusuran KPU dan Bawaslu.
Komisioner KPU dan anggota Bawaslu telah berangkat ke Malaysia untuk melakukan penyelidikan.
Tanggapan TKN dan Nasdem
Calon presiden petahana, Joko Widodo, telah memberikan komentar mengenai penemuan surat suara tercoblos ini. Jokowi menegaskan, apabila ada dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan suara di Malaysia, laporkan segera ke Bawaslu.
Jokowi sekaligus meminta supaya berita tersebut benar-benar dicek keakuratannya. Jangan sampai berita tersebut dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik.
"Ya dicek sajalah. Enggak usah diangkat ke isu-isu yang enggak jelas," ujar Jokowi saat dijumpai wartawan usai kampanye terbuka di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).
Sedangkan, Partai Nasdem meminta Badan Pengawas Pemilu RI dan Kepolisian untuk mengusut tuntas adanya surat suara tercoblos di Malaysia.