News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kronologi Lengkap Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Yaza Azzahara Ulyana menjelaskan kronologi penemuan surat suara pemilu yang tercoblos di Selangor, Malaysia.

Peristiwa ini bermula saat Yaza menerima aduan dari seorang relawan sekber satgas Badan Pemenangan Nasional PADI (Prabowo-Sandi) Malaysia bernama Parlaungan, Kamis (11/4/2019) pukul 12.48.

Lewat WhatsApp, Yaza menerima informasi adanya dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu.

"Mendengar laporan tersebut, saya bersama seorang anggota Panwaslu Kuala Lumpur bernama Rizki Israeni Nur menuju ke lokasi," kata Yaza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2019).

Baca: KPU dan Bawaslu Terbangkan Tim Telusuri Kasus di Malaysia

Dia pun menuturkan secara runit berdasarkan waktu soal penemuan surat suara tercoblos ini.

Pukul 13.00

Yaza dan Rizki tiba di lokasi yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.

Tempat tersebut merupakan sebuah toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam tas sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.

Baca: BPN Minta KPU dan Bawaslu Ungkap Dalang di Balik Kasus Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia

Diperkirakan, jumlah surat suara yang berada di lokasi itu berjumlah 10.000-20.000 lembar, sama dengan jumlah surat suara yang ditemukan di lokasi kedua.

"Berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi semua surat suara telah dicoblos pada paslon 01. Untuk surat suara legislatif sudah dicoblos Partai Nasdem dengan caleg Nasdem DPR RI nomor urut 3," ujar Yaza.

Pukul 13.30

Sebanyak 6 orang polisi Malaysia datang ke lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut. Kepolisian selanjutnya merekomendasikan pada pihak kedutaan besar mengambil seluruh surat suara.

Pukul 14.20

Pihak polisi memasang garis polisi di kawasan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini