TRIBUNNEWS.COM - Temuan surat suara Pemilihan Umum ( Pemilu) 2019 yang telah tercoblos di Malaysia jadi bahan pemberitaan dunia.
Temua surat suara yang telah tercoblos itu dianggap sebagai kecurangan dan mencoreng nama Indonesia.
Tak hanya menjadi bahan pemberitaan di dalam negeri, kabar ini juga menjadi bahan pemberitaan dunia internasional.
Beberapa media besar seperti New York Times dan Washington Post turut mengangkat kasus ini sebagai bahan pemberitaan.
Washington Post serta New York Times mewartakan adanya surat suara yang telah tercoblos pada bagian milik calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo serta Ma'ruf Amin.
Baca: KPU Tegaskan Tak Pernah Bertoleransi Dengan Segala Bentuk Kecurangan Pemilu
Baca: Ajukan 4 Pertanyaan ke KPU Terkait Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Fahri Hamzah: Kenapa 01?
Padahal pemungutan surat suara baru akan digelar pada Minggu (14/4/2019).
Artikel tersebut juga menerangkan bahwa petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia sudah mengirimkan anggotanya untuk melakukan pengecekan terkait apa yang sebenarnya terjadi.
Surat suara tersebut diketahui sudah dikirim ke Malaysia sejak satu minggu sebelum ditemukan sudah tercoblos.
Pemberitaan mengenai surat suara terscoblos tersebut awal mulanya diketahui lantaran bereda sebuah video di media sosial yang menunjukkan adanya surat suara yang tercoblos.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Selangor, Malaysia.
Baca: Dua WNI Melapor, Ini Penjelasan Polisi Selangor soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Berita tentang adanya surat suara yang tercoblos di Malaysia ini kemudian menjadi perbincangan para warganet.
Diketahui, kasus ini mendapat perhatian para pengguna media sosial seperti Twitter dengan ramainya tagar #HoaxSelangor.
Hingga artikel ini ditayangkan, sebanyak lebih dari 38 ribu pengguna Twitter sudah memosting unggahannya terkait kasus tersebut.
Bermula dari Video yang Viral di Media Sosial