TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) meminta masyarakat khususnya para pendukung calon presiden dan wakil presiden (Cawapres/Cawapres) dari dua kubu untuk bersabar menunggu hasil penghitung suara real account Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bukan melihat hasil quick count atau hitung cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei.
Hal ini untuk menghindari terjadinya bentrok dan perpecahan antara anak bangsa diantara dua pendukung Capres/Cawapres.
Selain itu, tidak tertutup kemungkinan, diumumkannya hasil quick count merupakan bagian dari pembangunan opini publik sekan akan kubu atau Paslon P tertentu sudah memenangi Pilpres. Padahal semuanya belum pasti.
“Quick count atau hitung cepat merupakan metode yang bagus untuk mengetahui sejauh mana hasil Pemilu. Namun Quick Count sangat bergantung dari manusia itu sendiri. Bisa saja manusianya memiliki niat dan kepentingan tertentu. Sedangkan real count atau perhitungan yang sebenarnya, merupakan perhitungan yang nyata dan memenuhi persyaratan sekaligus jauh lebih mendekati kenyataan," ujar Penasihat APDI Mayjen (Purn) TNI Suprapto kepada pers Kamis (18/4/2019).
Baca: Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 di pemilu2019.kpu.go.id, Menang Jokowi atau Prabowo? Cek di Sini
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua Umum APDI Wa Ode Nur Intan, dan kepala Humas merangkap juru bicara APDI Eman Sulaeman Nasim serta Ketua bidang jaringan dan Program Suparlan.
APDI mengharapkan para pendukung maupun relawan dari dua kubu pasangan Capres Cawapres untuk bersabar.
"Jangan merayakan akan mengklaim kemenangan sendiri sendiri sebelum ada pengumuman resmi dari KPU. Sebagai lembaga resmi penyelenggara Pemilu di Tanah Air. Kami juga berharap KPU menjaga integritas dan obyektifitas serta netralitasnya. Sehingga apapun hasil KPU dipercaya oleh masyarakat,” tambah Suprapto.
Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana yang saat ini namanya berganti menjadi Kodam XIV Hasanudin ini menjelaskan, APDI adalah lembaga pemantau Pemilu yang didirikan beberapa tahun lalu.
Dalam Pemilu tahun 2019 ini, APDI merupakan lembaga pemantau yang tersertifikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam menjalankan kerja sosialnya, APDI mendapatkan dukungan dari lembaga observer pemilu internasional di luar negeri.
“Dalam Pemilu tahun ini baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif, APDI menurunkan pemantau ke berbagai daerah. Hal ini untuk memantau jalannya pemungutan suara.Sekaligus melihat tingkat kecurangan dan kejujuran dari pelaksana Pemilu itu sendiri. Selain itu kami juga menggandeng pemantau internasional. Agar mereka menyaksikan sendiri bagaimana proses Pemilu di Indonesia tahun ini berjalan sekaligus memberikan penilaian dan menyuarakannya di forum internasional,” papar Suprapto.
Pada kesempatan tersebut, mantan asisten teritorial (Aster) Panglima TNI ini juga meminta, para lembaga survei menahan diri untuk tidak jor joran menampilkan hasil quick countnya kepada masyarakat umum.
Penampilan hasil quick count yang jor joran dapat memberikan janji surga kepada Kubu yang dimenangkan. Padahal hal tersebut belum tentu benar.