Ia menegaskan kegagalan pendistribusian logistik pemilu di Kota Jayapura sangat fatal dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara.
Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan menyebut masalah yang terjadi di Kota Jayapura adalah Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Kalau mau bilang ini KLB. Kenapa, karena baru kali ini terjadi. Terjadinya di Kota Jayapura lagi. Kalau di wilayah pegunungan Papua yang akses transportasinya susah, bisa dimaklumi," kata dia.
Ia berharap dengan keputusan pemilu susulan tidak membuat minat masyarakat untuk menyalurkan suaranya menurun. (Tribun Network/gle)