Ia mempersilakan mereka yang kecewa untuk menggugat hasilnya ke KPU, Bawaslu, maupun Mahkamah Konstitusi.
"Ya kita enggak merasa curang. Kalau merasa curang ya laporkan aja dan kita akan hadapi curangnya di mana," kata dia.
Hasil hitung cepat dari sejumah lembaga survei menunjukkan Jokowi - Maruf Amin unggul dengan selisih sekitar 10 persen dari Prabowo - Sandi.
Namun, hasil hitung cepat memang bukan hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilpres 2019.
Baca: Prabowo Pertanyakan Data Lembaga Survei, Cyrus Network : Kami Bersedia Diaudit
Pihak Jokowi - Maruf Amin mengamini hasil hitung cepat tanpa selebrasi.
Sementara pihak Prabowo - Sandiaga Uno menolak mengakui hitung cepat dan mengklaim kemenangan berdasarkan "real count" sendiri.
Penulis : Nibras Nada Nailufar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Klaim Kemenangan, Prabowo Diingatkan Saat Anies Unggul dari Ahok Berdasarkan Quick Count