Atau mudahnya bisa juga dengan meng-klik pada kolom WILAYAH yang ada di bawah, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kelurahan, hingga TPS.
Tak usah khawatir bila data yang ingin kamu cari belum tersedia.
Sebab, data yang masuk ke Situng KPU belum 100 persen.
Alur dan Jadwal Perhitungan Suara/Real Count Pemilu 2019 oleh KPU
Pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah usai digelar Rabu (17/4/2019) kemarin.
Masyarakat pun kini menanti hasil rekapitulasi perhitungan suara/real count oleh KPU.
Yang harus diketahui, proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.
Mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) lanjut ke tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Masa rekapitulasi perhitungan suara/real count secara berjenjang itu dimulai Kamis (18/4/2019) hingga Rabu, 22 Mei 2019 atau sekitar satu bulan setelah pelaksanaan Pemilu 2019.
Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Berikut jadwal dan alur perhitungan suara Pemilu 2019 oleh KPU sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:
1. Tanggal 17-18 April 2019
Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.
Penghitungan di seluruh TPS diperkirakan rampung dilakukan pada hari H pemungutan suara alias Rabu (17/4/2019) hingga Kamis (18/4/2019).