News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Di Bangladesh, Foto Jokowi di Surat Suara Diubah Pakai Jas

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUMPAPRES TKN----Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin Benny Ramdani, Direktur Komunikasi Politik Tim TKN Usman Kansong, Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy dan Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan saat jumpa pers di media centre Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat(25/4/2019). . TKN mengklaim menerima 25 ribu aduan dari berbagai pihak terkait dugaan kecurangan kubu Prabowo dan membedah klaim kemenangan kubu Prabowo sebesar 62 persen dari Sulewesi Utara dan Jawa Tengah.---Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada-ada saja ulah para pemilih ketika berada di bilik suara untuk menyalurkan hak pilihnya.

Tak hanya di Indonesia, pemilih di luar negeri juga kerap berulah saat mencoblos.

Contohnya dari pengaduan warga negara Indonesia (WNI) yang diterima Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf di Jakarta.

Salah satunya ulah pemilih di negara Bangladesh.

Ada laporan jika gambar foto pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin diubah.

Jika di surat suara mengenakan pakaian serba putih lalu diubah berpakai jas.

“Bangladesh ini agak unik, ada satu kami dapatkan informasi keterangan, spesimen gambar surat suara itu dirubah fotonya, yang tadinya Pak Jokowi memakai baju putih itu diubah menjadi pakai jas,” ujar Direktur Advokasi dan Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Baca: Usai Pilpres, Said Iqbal Temui Jokowi di Istana Bogor

Selain di Bangladesh, hal yang menyita publik juga soal pencoblosan di Australia.

TKN mendapat pengaduan bahwa WNI tidak bisa menggunakan hak suaranya lantaran dari pihak PPLN Sydney menutup waktu pencoblosan.

“Di Australia paling banyak Sydney. Jenis pengaduan yang terbanyak yang kami dapatkan dari pengaduan adanya dugaan oknum PPLN dan saksi 02 yang membuat warga negara yang tidak dapat yang tidak mendapatkan haknya,” kata dia.

Kejadian serupa juga terjadi di Hongkong dan Korea Selatan.

WNI tak bisa menggunakan suaranya hingga berujung kericuhan.

Kumpulkan bukti

Dikutip dari Kompas.com, Ade Irfan Pulungan mengatakan bukti kecurangan yang mereka kumpulkan akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini