Dalam kesempatan tersebut, Hashim memaparkan klaim kecurangan-kecurangan Pemilu 2019 versi BPN.
Klaim kecurangan tersebut, menurut BPN, terjadi sebelum, saat, hingga pascapemungutan suara pada 17 April 2019 lalu.
Salah satunya, Hashim kembali mempermasalahkan daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah disampaikan ke KPU.
Hashim mengaku sudah lima kali bertemu komisioner KPU untuk membahas masalah DPT.
Sementara tim BPN, kata dia, sudah belasan kali bertemu staf KPU. Namun, BPN kecewa dengan respons KPU.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demokrat: Kami Taat Asas, Beri Kesempatan pada KPU"
Penulis : Ihsanuddin