TRIBUNNEWS.COM - Jokowi atau Prabowo yang akan terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia 2019-2024?
Kapan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengumumkan hasil Pilpres 2019? Simak alur rekapitulasi suara Pilpres 2019 berikut!
Warga negara Indonesia (WNI) yang telah menggunakan hak pilihnya tentu ingin segera mengetahui siapa kandidat yang terpilih untuk memimpin negara ini periode 2019-2024 nanti.
Pemungutan suara atau pencoblosan telah dilakukan pada 17 April 2019.
Namun, proses penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke tingkat nasional membutuhkan waktu dan proses yang panjang.
Maka dari itu, tentu saja hasil pemerolehan suara calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif belum bisa diumumkan secara final.
Kendati demikian, sejumlah lembaga survei telah mengumumkan hasil quick count atau hitung cepat.
Baca: Kabar Terbaru Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Selasa 1 Mei Pukul 12.00 WIB
Baca: UPDATE Real Count KPU Pileg 2019, PDIP Memimpin Perolehan Suara di Tingkat Nasional
Sebagian besar hasil quick count atau hitung cepat memperlihatkan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari Prabowo-Sandiaga.
Perlu diingat, quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.
Masih ada sejumlah tahap penghitungan suara yag dilakukan oleh KPU dengan menghimpun suara dari tingkat TPS hingga nasional.
Untuk mengetahui alur rekapitulasi suara dalam Pemilu, simak infografik lengkap dengan tanggal berdasarkan informasi yang dirilis KPU berikut:
17-18 April 2019
Petugas KPPS dari total 809.563 di seluruh Indonesia akan mencatat jumlah suara ke dalam formulir model C1.
Formulir model C1 adalah sertifikat hasil penghitungan suara.