Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi Fadli Zon setuju dengan hasil Ijtima Ulama Jilid III yang meminta Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU dihentikan.
Fadli Zon beranggapan pemilihan Situng oleh KPU sebagai bahan informasi rekapitulasi suara Pemilu 2019 sedari awal sudah bermasalah.
Dia menilai bila dari awal sudah bermasalah, tentunya patut dihentikan.
Apalagi, kata Fadli, Situng memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca: Multaqo Ulama Digelar Malam Ini, Berikut Tokoh-tokoh yang Akan Berbicara Dalam Acara Tersebut
Alasan lainnya, perolehan hasil suara dalam Situng pada akhirnya akan terbuang dan tidak dipakai KPU.
Karena KPU dalam memutuskan hasil Pemilu 2019, berpegangan pada rekapitulasi manual berjenjang yang mereka terapkan.
"Kalau pendapat saya pribadi, saya merasa bahwa Situng itu memang sudah bermasalah. Kalau barang yang bermasalah ya sebaiknya dihentikan, karena ini akan menimbulkan keresahan," ujar Fadli Zon di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
"Toh pada akhirnya yang akan menjadi hitungan itu adalah hitungan manual berjenjang," lanjut dia.
Kata dia, maraknya kesalahan input data C1 ke Situng bisa menggiring opini publik terhadap kredibilitas lembaga penyelenggara Pemilu.
Baca: Cerita di Sekitar Panggung Konser Ed Sheeran, Calo Tiket Pun Berkeliaran, Sediakan KTP untuk Pembeli
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga mempertanyakan regulasi dan struktur organisasi yang diterapkan dalam Situng.
Kata Fadli Zon, publik tidak tahu betul siapa aktor di balik mereka yang bertugas menginput data tersebut.
"Siapa yang menginput, Siapa yang memperbaiki, apakah ada sanksi bagi yang salah dalam menginput itu," ujarnya.
Baca: UPDATE Formulir C1 Real Count KPU Jokowi vs Prabowo Pilpres 2019 Jumat Ini, Data Masuk: 522.347 TPS
Lebih jauh, dia menilai kesalahan input pada Situng KPU masuk kategori bentuk kecurangan Pemilu.