News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Respons KPU, Bawaslu, dan Seknas Prabowo-Sandi Terkait Temuan Ribuan Form C1 dari Mobil di Menteng

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua dus berisi form C1 Kabupaten Boyolali yang ditemukan pihak kepolisian saat menggelar operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan dua kotak berisi ribuan yang diduga formulir C1 dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ditangani Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

Bawaslu saat ini sedang melakukan investigasi untuk memastikan keaslian dari formulir C1 tersebut.

Ribuan formulir C1 tersebut ditemukan dalam sebuah mobil yang sedang melintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Mobil tersebut sebelumnya diberhentikan aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat yang sedang melakukan operasi lalu lintas.

Setelah ada temuan formulir C1 dalam mobil tersebut, lantas kepolisian pun melimpahkannya ke Bawaslu.

Kronologis kejadian

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, menjelaskan, temuan formulir C1 berawal saat anggota kepolisian sedang mengadakan operasi lalu lintas.

Kemudian polisi memberhentikan satu unit mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB.

Baca: Prabowo Gelar Pertemuan dengan Media Asing, Media Nasional Dilarang Masuk

"Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi.

Dua dus berisi form C1 Kabupaten Boyolali yang ditemukan pihak kepolisian saat menggelar operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (ISTIMEWA/Dokumentasi Bawaslu DKI Jakarta)

Setelah temuan itu, kata dia, aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat.

Kemudian dari Bawaslu Jakarta Pusat melaporkan temuan ini ke Bawaslu DKI Jakarta.

"Karena lokasi penemuan di wilayah Jakarta Pusat, Bawaslu DKI Jakarta menginstruksikan kpda Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi dan menelusuri serta mendalami keberadaan C1 itu," kata Puadi.

Sampai saat ini, pihaknya sedang menginvestigasi soal keaslian formulir C1 tersebut.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini