TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan dua kotak berisi ribuan yang diduga formulir C1 dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ditangani Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
Bawaslu saat ini sedang melakukan investigasi untuk memastikan keaslian dari formulir C1 tersebut.
Ribuan formulir C1 tersebut ditemukan dalam sebuah mobil yang sedang melintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Mobil tersebut sebelumnya diberhentikan aparat kepolisian Polres Jakarta Pusat yang sedang melakukan operasi lalu lintas.
Setelah ada temuan formulir C1 dalam mobil tersebut, lantas kepolisian pun melimpahkannya ke Bawaslu.
Kronologis kejadian
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, menjelaskan, temuan formulir C1 berawal saat anggota kepolisian sedang mengadakan operasi lalu lintas.
Kemudian polisi memberhentikan satu unit mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB.
Baca: Prabowo Gelar Pertemuan dengan Media Asing, Media Nasional Dilarang Masuk
"Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi.
Setelah temuan itu, kata dia, aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat.
Kemudian dari Bawaslu Jakarta Pusat melaporkan temuan ini ke Bawaslu DKI Jakarta.
"Karena lokasi penemuan di wilayah Jakarta Pusat, Bawaslu DKI Jakarta menginstruksikan kpda Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi dan menelusuri serta mendalami keberadaan C1 itu," kata Puadi.
Sampai saat ini, pihaknya sedang menginvestigasi soal keaslian formulir C1 tersebut.
"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," ujarnya.