"Buktinya ucapan kemenangan Jokowi-Ma'ruf diturunkan Satpol PP," jelasnya menegaskan.
Sebelumnya, baliho ucapan kemenangan capres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf dalam Pemilu 2019 dicopot.
Dari pantauan TribunSolo.com, baliho berukuran 1,5x2,5 meter yang dipasang di Jalan Gotong Royong, RT 3 RW 4 Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo itu, sudah tidak tampak lagi pada Minggu (5/5/2019).
Baliho tersebut bertuliskan 'PDI Perjuangan Ranting Sewu, Jebres-Surakarta' mengucapkan Selamat Atas Kemenangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024, Ir H Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin.
Baliho ucapan kemenangan capres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf dalam Pemilu 2019 muncul di Solo pada, Selasa (30/4/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Soal Pencopotan Baliho Ucapan Kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Solo, Wali Kota Rudy Ungkap Alasannya,
Penulis: Asep Abdullah Rowi