News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

TNI AD Siapkan 162 Ribu Tentara Saat Pengumuman Hasil Akhir Penghitungan Suara

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin Apel Khusus yang diikuti sekitar kurang lebih 1.500 Prajurit Kostrad berikut kendaraan tempurnya pada Senin (14/1/2019).

Andika juga mengimbau masyarakat untuk memilih dengan hati nurani jika menemukan ajakan untuk melakukan tindakan inkonstitusional melalui media sosial.

Tanda-tanda ajakan inkonstitusional itu pun menurutnya terlihat dalam dua bulan terakhir.

Baca: Ini Caranya agar GERD Tidak Kumat Selama Ramadhan

Baca: MA Berhentikan Sementara Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan yang Terjaring OTT KPK Karena Kasus Suap

Baca: Baliho Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi Dicopot Petugas Gabungan di Kota Bekasi

Baca: Main Film Horor, Evan Sanders Tertandang Perdalam Ilmu Agama

“Tanpa menyebut eventnya terlihat ada ketidaksinambungan antara imbauan dan apa yang terjadi di lapangan, saya mengimbau masyarakat untuk ikuti kata hati saja, lebih teliti dalam menerima imbauan melalui media sosial,” pungkasnya.

Hukum personel yang tak netral

Andika Perkasa juga mengakui ada personilnya yang tak netral dalam Pemilu 2019.

Namun ia menegaskan semua personil yang tak netral itu sudah divonis melalui pengadilan militer.

“Kami akui dalam internal TNI AD ada yang tidak netral, itu bukti kami tak hanya membiarkan laporak yang masuk ke kami. Tapi kami tak bisa sebutkan jumlah, lebih dari satu kasus tapi kami tak bisa bilang banyak, sangat sedikit,” ujar Andika saat ditemui di Markas Besar TNI AD di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Andika mengaku sanksi untuk setiap oknum TNI AD yang tak netral tersebut berbeda-beda tergantung beratnya pelanggaran yang dilakukan.

Ia menuturkan ada satu oknum yang dihukum lima tahun penjara karena tak netral di Pemilu 2019.

Ilustrasi (Kompas.com/PRIYOMBODO)

“Banyak variasi hukumannya, ada yang lima tahun penjara, beberapa masih dalam proses. Itu bentuk penegakan netralitas di TNI AD, tak hanya hukuman indisipliner belaka,” tegasnya.

Andika mengaku pihaknya kini mencari oknum TNI AD berpangkat Letnan Kolonel yang diduga memberi informasi bohong kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli terkait kepemilikan data C-1 Pemilu oleh TNI.

Ekonom Rizal Ramli berbincang dengan awak Tribunnews.com terkait perkembangan ekonomi Indonesia terbaru di Kantor Redaksi Tribun Network, di Palmerah, Jakarta, Rabu (6/2/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

"Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, 'Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang LetKol AD, "Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!" jelas Rizal Ramli di Twitter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini