News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sikapi Demo Pendukung Prabowo-Sandi, TKN: KPU dan Bawaslu Tak Perlu Ditekan Dengan Mobilisasi Massa

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ace Hasan Syadzily.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin menanggapi aksi demonstrasi yang diinisiasi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana di depan Bawaslu dan KPU.

"Itu hak mereka untuk menyampaikan aspirasinya ke Bawaslu dan KPU," ujar Juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Jumat (10/5/2019).

Namun, menurut politikus Golkar ini, sebaiknya mereka memberikan kesempatan kepada KPU dan Bawaslu bekerja menuntaskan tahapan penghitungan suara tanpa harus mendapatkan tekanan dari massa.

Baca: Dinobatkan Menjadi Youtuber Nomor 1 di Asia, Atta Halilintar: Doain Aku Terus Sehat

"Saya kira Bawaslu maupun KPU tidak perlu ditekan dengan memobilisasi massa. Biarkan Bawaslu maupun KPU bekerja. Kita tunggu hasilnya," ucap anggota DPR RI ini.

Apalagi narasi yang terus didengung-dengungkan adalah pemilu berlangsung penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Sekelompok orang yang mengatasnamakan Ikatan Keluarga Besar UI melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). Dalam aksinya tersebut, mereka menuntut kepada KPU dan Bawaslu untuk bertanggung jawab atas keutuhan NKRI. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengingatkan, bukan KPU atau pun Bawaslu yang berhak memutuskan pemilu telah berlangsung curang.

Baca: Laporan BPN Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu Akan Dilakukan Bertahap Tiap Minggu

"Terstruktur, sistematis dan masif apalagi ditambah istilah brutal, itu istilah karangan mereka yang tidak bisa dibuktikan dan istilah tersebut yang punya kewenangan untuk memutuskan apakah itu TSM atau tidak ya Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Untuk itu dia tegaskan, seharusnya pendemo memberikan ruang kepada KPU untuk menyelesaikan tahapan pemilu yang sedang berproses.

Tak lain hal itu untuk menghargai masyarakat Indonesia yang sudah menggunakan hak pilih pada 17 April lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya massa aksi dari pendukung dan simpatisan capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi menggelar aksi unjuk rasa di depan Bawaslu.

Baca: SBY Disebut Kivlan Zen Licik, Kader Partai Demokrat hingga TKN Angkat Bicara

Mereka datang untuk mengawal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang melaporkan adanya kecurangan yang dilakukan capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dalam Pemilu 2019 ini.

Massa aksi yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) mulai memadati area depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5/2019) pukul 13.30 WIB.

Dalam aksinya, massa mengibarkan bendera merah putih dan membawa beberapa spanduk maupun pamflet berisi aspirasi mereka, seperti "KPU jangan curang", dan "Bawaslu jangan impoten".

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini