TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra Permadi dilaporkan oleh seorang pengacara, Fajri Safi'i, ke Polda Metro Jaya.
Permadi dilaporkan terkait ucapannya yang membahas tentang revolusi setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Video Permadi mengucapkan hal tersebut tersebar melalui laman YouTube. Fajri menjadikan video tersebut sebagai bukti untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Dirinya menyebut polisi sudah membuat laporan sendiri, sehingga tidak perlu membuat laporan baru, tetapi akan dijadikan saksi dalam kasus itu.
"Kita enggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi, menindaklanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber. Dan nanti kita akan sebagai saksi," ujar Fajri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019) malam.
Baca: Massa Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Dijaga oleh Brimob Berpakaian Tak Biasa
Baca: Penjelasan PT KAI soal Promo Tiket Lebaran KA Eksekutif Rp 150.000
Baca: Nagita Slavina Bocorkan Alasan Tak Mau Buat Akun Instagram Sendiri
Baca: Diperiksa KPK Perkara e-KTP, Ganjar Pranowo Jelaskan Penambahan Anggaran
"Setelah kita sampai sini, katanya sudah ada laporan polisi. Nah, itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," sambungnya.
Fajri menyebut dirinya hanya berkonsultasi di SPKT Polda Metro. Laporan dirinya dijadikan satu oleh laporan polisi.
Selanjutnya, Fajri akan dipanggil sebagai saksi oleh polisi. Saat di SPKT, Fajri memberikan video berupa pernyataan-peryataan Permadi yang menyebut revolusi.
"Tadi hanya saya menunjukkan beberapa video dan yang diunggah di beberapa YouTube ada, dan itu tersebar di akun YouTube lain. Itu yang berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihat video itu," papar Fajri.
Fajri juga menyoroti kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh Permadi dalam video itu. Menurutnya, kalimat itu menakutkan untuk masyarakat Indonesia.
"Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video itu) bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina. Orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini," jelas Fajri.
"Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini," tambah Fahri.
Fajri mengaku akan dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus yang ia laporkan itu.
Berikut ini transkrip lengkap ucapan Permadi yang dilaporkan tersebut, ditranskrip Wartakotalive.com dari video yang banyak beredar di YouTube: