Menkopolhukam, Wiranto, akhirnya angkat bicara terkait pernyataannya yang akan menutup media di acara Dua Sisi di TvOne, Kamis (9/5/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto akhirnya angkat bicara terkait pernyataannya tentang menutup media.
Hal tersebut Wiranto ungkapkan di acara Dua Sisi di tvONe, Kamis (9/5/2019).
Diketahui bahwa ucapannya untuk menutup media lantaran melihat banyaknya upaya pelanggaran hukum yang terjadi di media sosial Pasca Pemilu 2019.
Baca: Mahfud MD dan Muladi Masuk Tim Hukum Bentukan Wiranto yang Akan Pantau Ucapan Tokoh
Baca: Berikut Daftar Anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam Bentukan Wiranto
Menanggapi pernyataan sebelumnya itu, Wiranto mengatakan bahwa saat ini masyarakat tengah hidup di era demokrasi dan negara yang sudah melakukan reformasi.
Untuk itulah ia menjelaskan selayaknya negara memberikan kebebasan untuk rakyatnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa meski diberikan kebebasan, tetap harus memiliki batasannya.
"Kita memberikan kebebasan, tapi kebebasan yang bertanggungjawab, kebebasan yang tidak menganggu kebebasan orang lain, kebebasan yang tidak menimbulkan sesuatu yang mengancam keamanan nasional," ujar Wiranto.
Baca: Ini Daftar Anggota Tim Hukum Bentukan Wiranto
Baca: Mahfud MD Akui Dihubungi Wiranto Gabung ke Tim Hukum Nasional
"Oleh karena itu yang disebut dengan memantau, mendengarkan kan boleh kan."
"Mendengarkan para tokoh, siapa pun dia."
"Kita ini akan dari rakyat, bersama rakyat, untuk rakyat," sambungnya.
Kemudian Wiranto mengatakan bahwa permasalahan yang muncul biasanya didominasi dari masyarakat sendiri.
Ia menuturkan dari masalah-masalah yang muncul di masyarakat inilah yang menjadi perhatiannya.
Baca: Haris Azhar Kritik Wiranto Soal Tim Pengkaji Ucapan Tokoh : Memang Spesialis Hantam Rakyat
Baca: Musisi Ahmad Dhani Singgung Nama Wiranto Sebelum Sidangnya Berlangsung di PN Surabaya
Untuk itu, ia mengajak sejumlah ahli hukum untuk ikut mendengarkannya dan memilah mana yang melanggar batas hukum dan tidak.