Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Solatun Dulah Sayuti, tersangka kasus ujaran kebencian yang saat ini jadi tahanan Ditreskrimsus Polda Jabar diketahui calon legislatif (Caleg).
Menurut pantauan Tribun Jabar di akun Facebooknya, Solatun Dulah Sayuti memposting kampanye pencalegannya.
"Ass ww, semoga pemilu besok kemenangan menjadi milik ummat muslim. Jika saya ditakdirkan harus menang, silahkan tagih karena nazar saya akan shodaqohkan gaji saja 25 persen untuk partai, 75 persen untuk masjid yang memerlukan di Cilacap Banyumas," tulisnya di media sosial.
Ia juga memposting gambar bahwa ia merupakan caleg DPR RI dari Partai Bulan Bintang dapil Jateng VIII yakni Kabupaten Banyumas-Cilacap dengan nomor urut 5.
Hanya saja, ia berdomisili di Kota Bandung.
Diprediksi Solatun gagal melaju ke senayan menjadi anggota DPR RI.
Karena PBB menurut hitung cepat tidak lolos parlemen treshold atau suaranya di Pemilu tidak memenuhi syarat.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi membenarkan soal informasi yang bersangkutan seorang caleg.
"Betul, calon anggota legislatif dari DPR RI," ujar Samudi, di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (10/5/2019).
Baca: Oknum Dosen di Bandung Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian People Power
Penelusuran Tribun Jabar, jejak digital Solatun Dulah Sayuti mudah ditemukan.
Salah satunya tangkapan layar Facebook terkait aksi teror di Surabaya.
Dalam postingannya pada 15 Mei 2018, ia menyebut bahwa semua bahan peledak yang masuk dan diledakan di Indonesia dikendalikan otoritas keamanan pemerintah.
Postingan lainnya, ia menyebut setiap peristiwa ledakan jika dicermati dari sosok rekamannya, tampak sangat jelas merupakan adegan yang dipersiapkan untuk direkam.