Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pemilu 2019 Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (12/5/2019).
Calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Selisih suara paslon 01 dan 02 terpaut 646.224 suara.
Baca: Kondisi Terkini HS, Pemuda Pengancam Jokowi yang Viral Gegara Hendak Penggal Kepala Presiden
"Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 sebanyak 823.939 suara. Nomor urut 02 sebanyak 1.470.163 suara," ujar Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah saat membacakan hasil rekapitulasi dalam formulir DC-I PPWP di Kantor KPU RI, Minggu, (12/5/2019).
KPU Provinsi Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 2.382.103 dari 2.995.206 pemilih menggunakan hak suara.
Adapun, jumlah suara sah di Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 2.294.102 suara dan tidak sah sejumlah 88.001 suara.
Baca: KPK Diminta Kenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang Kepada Setya Novanto
Adapun, untuk pemilihan legislatif (pileg),
Partai Golkar memimpin suara di lima besar dengan perolehan 343.114 suara.
Disusul PDI Perjuangan 334.396, Gerindra 288.899, PKS 203.223, dan PKB 182.458.
Berikut Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk Provinsi Kalimantan Selatan:
Pilpres 2019
Data perolehan suara Paslon Presiden
Jokowi-Maruf: 823.939