News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Fakta Acara Ungkap Kecurangan Pemilu: Prabowo Diklaim Menang 54,24%, BPN Tolak Hasil Perhitungan KPU

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Sandiaga Uno ditemani tim BPN memberikan keterangan dalam acara Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta,Selasa (14/5/2019). Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 oleh KPU karena dianggap penuh kecurangan.

Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara.

Sementara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.

Laode mengatakan, perolehan angka tersebut berbasis pada perhitungan dokumen C1 dari 444.976 TPS.

Padahal, total TPS pada Pemilu 2019 di seluruh Indonesia mencapai 810.329 TPS.

Sementara data mentah dokumen C1 yang sudah dikumpukan BPN berjumlah 1.411.382.

"Posisi ini diambil dari total 444.976 TPS atau 54,91 persen. Sudah melebihi keperluan dari ahli statistik untuk menyatakan data ini sudah valid," kata dia.

Berdasar perhitungan itu, kata Laode, Prabowo-Sandi telah memenangkan Pemilu 2019.

Baca: Laode: Prabowo-Sandiaga 54,24 Persen, Jokowi-Maruf 44,14 Persen

5. BPN tolak perhitungan suara KPU

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso, saat melakukan kunjungan di salah satu rumah Kader Partai Gerindra di Gayam, Sukoharjo, Kamis (11/4/2019). (TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI)

Selain memaparkan jumlah suara yang didapat Prabowo-Sandi, BPN juga menyatakan, menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU.

Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.

"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya menyatakan, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso.

Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

Menurut Djoko Santoso, permasalahan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, tapi tak pernah ditindaklanjuti.

Baca: Kubu Prabowo Tolak Hasil Perhitungan Suara dari KPU

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini