"Ini cuma menunjukkan keterbukaan. Saya kira siapa saja boleh hadir. Tidak ada untuk menarik (perhatian) publik," katanya.
Baca: KPK Yakin Menang Lawan Romahurmuziy dalam Sidang Praperadilan
Menurut Riza, BPN menggelar acara tersebut untuk menyampaikan kepada publik bahwa dugaan adanya kecurangan tersebut bukan tanpa dasar.
BPN juga akan menjelaskan bahwa dugaan adanya kecurangan telah disampaikan kepada Bawaslu.
Namun, menurutnya Bawaslu tidak bisa berbuat banyak karena ada lembaga lain yakni sentra Gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan.
"Tapi mohon maaf, lagi-lagi Bawaslu tidak sendiri. Bawaslu adalah institusi pengawas Pemilu, ada Sentra Gakkumdu, ada kejaksaan, ada kepolisian, kita tahu kejaksaan dan kepolisian adalah bagian dari pemerintah," katanya.