"Tim hukum ini bukan dibuat untuk intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum, tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu," kata dia.
Romli enggan membeberkan bagaimana hasil kajian tim terhadap para tokoh yang sudah dikaji aktivitas dan ucapannya.
Baca: Anak Amien Rais, Tasniem Rais Soroti Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi, Justru Beri Pembelaan
Baca: Amien Rais Jadi Orang Terakhir yang Tahu saat Istrinya Sakit, Hanum Rais Beberkan Reaksi Sang Ayah
Namun, sebelumnya kepolisian juga sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli.
Eggi Sudjana sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar.
Kivlan Zen juga sempat dicegah ke luar negeri atas kasus yang sama meski akhirnya pencekalan tersebut sudah dicabut.
Adapun Bachtiar Nasir sudah lebih dulu dijerat polisi, tetapi dalam kasus yang berbeda. Ia dijerat karena dugaan pencucian uang.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Amien Rais: Wiranto, Hati-hati Anda!