Hasil Rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jokowi-Maruf Menang di 16 Provinsi.
TRIBUNNEWS.COM - Hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyajikan perolehan suara pasangan 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin dan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa anda simak di sini.
Hasil rekapitulasi Pilpres 2019 ini merupakan rangkuman dari rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional dimulai pada Jumat (10/5/2019) lalu dan masih terus berjalan hingga kemudian ditetapkan pemenang Pilpres 2019 pada 22 Mei nanti.
Hingga Kamis (15/5/2019) pagi, di tingkat nasional, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 26 provinsi.
Baca: Jubir BPN: Kami Akan Tarik Saksi Kalau Tak Ada Itikad Baik dari Penyelenggara Pemilu
26 provinsi itu adalah Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, DIY, Kalimantan Timur.
Kemudian Lampung, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Jambi, Sulawes Tengah, Jawa Timur, NTT, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Aceh, NTB, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sumatera Barat.
Dari 26 provinsi tersebut, Jokowi-Maruf menang di 16 provinsi, sedangkan Prabowo-Sandi menang di 10 provinsi.
10 provinsi tempat Prabowo-Sandi menang yakni di Kalimantan Selatan, Aceh, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Jambi, NTB, Banten dan Sumatera Barat.
Baca: Wanita Perekam Video Penggal Jokowi Ditangkap, Mengaku Hanya Sebar di WAG hingga Dikenai Pasal Makar
Berikut rincian hasil akhir terbaru Pilpres 2019 rekapitulasi Pleno KPU tingkat nastional hingga Kamis pagi:
1. Bali
Jokowi-Maruh mendapatkan 2.351.057 atau 91,68 persen.
Prabowo-Sandi mendapat 213.415 suara atau 8,32 persen.
Selisih suara di antara keduanya mencapai 2.137.642 atau 83,36 persen.