News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

BPN Persoalkan Situng KPU Meski Bukan untuk Penetapan Hasil Pemilu, Ini Alasannya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso

Dalam putusannya, Bawaslu memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dalam menginput data dalam sistem Situng.

Baca: Waspadai Penularan Penyakit Cacar Monyet, Kenali Gejalanya dan Trik Pencegahannya

Bawaslu juga menekankan, keberadaan Situng telah diakui oleh undang-undang. Karena itu, keberadaan Situng tetap dipertahankan sebagai instrumen KPU dalam menjamin keterbukaan informasi perhitungan suara Pemilu bagi masyarakat.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo (Istimewa)

"Aplikasi situng ini harus tetap memperhatikan mengenai ketelitian akurasi dalam memasukan data ke dalam aplikasi sistem, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat," kata anggota majelis Ratna Dewi.

Ratna mengatakan, KPU harus mempertanggungjawabkan kepada publik apabila terjadi kesalahan dalam penginputan data di Situng.

"Prinsip keterbukaan haruslah dimaknai bahwa data yang dipublikasikan adalah data yang valid telah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," ujarnya.

Penulis : Kristian Erdianto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan BPN Persoalkan Situng KPU Meski Bukan untuk Penetapan Hasil Pemilu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini