News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Politikus Nasdem: Penetapan KPU Sah Meskipun Calon yang Kalah Tidak Mengakui

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sudah berjalan sesuai kententuan perundang-undangan berlaku untuk melakukan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 25 Mei 2019.

Penetapan tersebut dilakukan sesuai jadwal bila tidak ada sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Demikian disampaikan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)- Maruf Amin, Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Jumat (17/5/2019).

Baca: Sugeng Diduga Jalin Hubungan Asmara dengan Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang & Ingin Menikah

"Yang mengesahkan dan menetapkan kan KPU? Jika tidak ada gugatan ke MK maka secara otomatis KPU dapat mengesahkan," ujar Irma Suryani Chaniago.

Ketua DPP Partai Nasdem ini menegaskan keputusan KPU akan tetap sah, meskipun kubu Prabowo-Sandiaga tidak mengakuinya.

Baca: Buntut Kerusuhan di Lapas Langkat, Kalapas Bachtiar Sitepu Dinonaktifkan

"Karena sesuai dengan regulasi yang ada tentu sah penetapan dari KPU meski paslon yang kalah tidak mengakui," ujarnya.

"BPN bukan institusi yang memiliki kewenangan untuk mengesahkan atau tidak," tambahnya.


BPN tolak hasil

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN, Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).

"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.

Baca: Rekap Tingkat Nasional KPU RI: Jokowi-Maruf Unggul Suara di Sulawesi Tengah

Penolakan tersebut menurut Djoko Santoso karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. 
Penyelenggaraan Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso, saat melakukan kunjungan di salah satu rumah Kader Partai Gerindra di Gayam, Sukoharjo, Kamis (11/4/2019). (TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI)

"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.

Baca: Ditemukan di Singapura, Hal Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Cacar Monyet

Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini