News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jelang 22 Mei, Ini Hasil Pilpres 2019 Pleno KPU di 30 Provinsi, Prabowo Kalahkan Jokowi di Sulsel

Penulis: Daryono
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo dan no urut 2, Prabowo Subianto bersalaman usai Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019)

Hasil Pilpres 2019 atau rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 30 provinsi, Prabowo-Sandi dapat tambahan kemenangan dari Sulawesi Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita terbaru hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 atau rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyajikan perolehan suara pasangan 01 Joko Widodo-Maruf Amin dan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa anda simak di sini.

Berita terbaru hasil Pilpres 2019 ini merupakan rangkuman dari rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional dimulai pada Jumat (10/5/2019) lalu dan masih terus berjalan hingga kemudian ditetapkan pemenang Pilpres 2019 pada 22 Mei nanti.

Hingga Sabtu (18/5/2019) sore, di tingkat nasional, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 29 provinsi.

Baca: Ketakutan Preman di Era Soeharto Saat Petrus Beroperasi, Ditegur Saat Duduki Karung Isi Orang

Baca: Soeharto Langsung Tunjukkan Pistol ke Mbah Parno Penjaga Istiqlal, Bermula dari Suguhan Pisang Sepat

Dua provinsi yang selesai rekapitulasi hari ini yakni DKI Jakarta dan Papua Barat. 

Hasil rekapitulasi di DKI Jakarta dan Papua Barat otomatis menambah kemenangan untuk Jokowi-Maruf yang sebelumnya sudah menguasai kemenangan di 16 provinsi. 

Sementara Prabowo-Sandi menguasai 11 provinsi. 

11 provinsi tempat Prabowo-Sandi menang yakni di Kalimantan Selatan, Aceh, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Jambi, NTB, Banten, Sumatera Barat dan Jawa Barat.

Sedianya, KPU berencana menyelesaikan dua rekapitulasi lagi untuk hari ini yakni untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. 

KPU pada akhirnya menunda rekapitulasi untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. 

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kedua provinsi tersebut belum bisa direkapitulasi karena datanya baru bisa sampai ke KPU paling lambat Minggu (19/5/2019) pagi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini