Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap pihak yang tidak puas dengan hasil penghtungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU RI agar menempuh jalur konstitusional.
Jokowi mengatakan sebaiknya pihak-pihak yang tidak puas menyelesaikannya di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini kan mekanisme menurut konstitusi, mekanisme yang sudah disepakati bersama-sama di DPR, semua fraksi ada semua, semua partai ada, jangan aneh-aneh lah," ujar Jokowi usai buka puasa bersama dengan Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Meskipun begitu, ia menilai wajar jika pihak yang kalah merasa tidak puas dengan hasil yang nantinya diumumkan KPU RI.
Baca: Hotman Paris Pernah Takut Didoakan Mati Oleh Anaknya Saat Minta Tulis Surat Wasiat
"Yang namanya kalah ya mesti tidak puas, enggak ada kalah yang itu puas, enggak ada. Kalah itu pasti enggak puas," ujar Jokowi.
Namun, ia menegaskan pihak-pihak yang tidak puas agar menempuh mekanisme yang konstitusional.
"Harusnya mekanisme konstitusional itu yang diikuti, jangan anulah, ini kita membuat sebuah fondasi dalam kita berdemokrasi harus diikuti," ujar Jokowi.
Baca: Mimpi Melihat Burung Merpati Putih, Masa Depan Anda Punya Peruntungan yang Bagus
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyampaikan, Indonesia tidak hanya satu dua kali dalam menyelenggarakan Pemilu dan pada 17 April 2019, masyarakat telah menentukan pilihannya dalam bilik suara.
"Rakyat sudah berkehendak, sudah memutuskan. Setelah itu ada proses, proses perhitungan, prosesnya itu semua diikuti karena semua proses demokrasi seperti itu kalau sudah dihitung oleh KPU, yang menang sudah ditetapkan, itulah keputusan dari penyelenggara pemilu yaitu KPU," kata Jokowi.
Satu bus diamankan di Malang
Bus berisi rombongan yang hendak berangkat ke Jakarta guna mengikuti aksi 22 Mei 2019 diamankan kepolisian.
Bus yang mengangkut 20 penumpang tersebut diamankan di Jalan Puncak Borobudur, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (19/5/2019), sekira pukul 13:00 WIB.
Bus tersebut langsung dibawa ke Mapolres Malang Kota, Jawa Timur.
Baca: Forum Kiai Imbau Umat Tidak Ikut Aksi Inkonstitusional 22 Mei 2019