News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sekjen NasDem Sebut Narasi Kecurangan Pemilu yang Dihembuskan BPN Cuma Retorika Kosong

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jhonny G Plate, Sekjen Partai Nasdem, ketika ditemui kantor DPP Nasdem, Minggu (28/1/2018).

Oleh karena itu, Bawaslu menyatakan bahwa kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan BPN Prabowo-Sandiaga telah selesai.

Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Ketua BPN Djoko Santoso dan Hanafi Rais selaku Sekretaris BPN bersama dirinya melaporkan lima dugaan pelanggaran pemilu.

Jumat (10/5/2019), BPN Prabowo-Sandiaga menyampaikan satu laporan ke Bawaslu.

"Melaporkan salah satu dari materi yang akan dilaporkan. Jadi ada lima laporan yang akan dilaporkan. Tapi hari ini baru satu," kata Dasco saat ditemui wartawan di Bawaslu RI, Jakarta.

Baca: Ketum PAN Beri Ucapan Selamat Ke Maruf Amin, TKN : Mereka Sebenarnya Sudah Menerima 01 Menang

Dasco mengatakan, laporan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif salah satunya adalah penggunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pemenangan salah satu calon presiden.

"Yang pada pokoknya adalah penggunaan ASN bagi pemenangan capres sehingga tadi sudah dilaporkan dan sudah diterima oleh Bawaslu RI pada pukul 11 siang tadi," ujar dia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini