Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Awalnya menolak MK
Juru bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya tak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2019.
Dahnil menegaskan hal tersebut karena pihaknya melihat ada ‘distrust’ atau ketidakpercayaan terhadap proses hukum di Indonesia.
“Terus terang kami melihat proses hukum banyak menghalangi kami, kriminalisasi tokoh BPN, dan hal-hal lain selama serta sesudah pencoblosan, kami kehilangan kepercayaan kepada hukum kita, ada makar yang masif terhadap hukum kita sehingga kami memutuskan tak akan menempuh jalur MK,” terangnya saat ditemui di posko pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (15/5/2019).
Dahnil berpendapat proses hukum di Indonesia seperti hukum rimba di mana yang melakukan interpretasi hukum adalah mereka yang memegang kekuasaan.
Dahnil mengatakan pihak BPN akan terus memantau perkembangan terkini untuk menentukan langkah-langkah dalam proses Pemilu.
“BPN akan menunggu perkembangan beberapa hari ini jelang penetapan hasil Pemilu, Pak Prabowo juga mengatakan dirinya memberi kesempatan kepada penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti temuan kecurangan, kita memastikan proses yang berjalan menghadirkan keadilan terlebih dahulu,” pungkasnya.
MK tidak efektif
Waketum Gerindra Fadli Zon juga pernah menyebut MK tidak efektif karena berkaca pada Pilpres 2014 lalu.
Menurutnya, pada tahun 2014 lalu pihaknya telah telah menyampaikan sejumlah bukti kecurangan ke MK.
Bukti-bukti kecurangan itu disimpan dalam sejumlah kontainer.
Namun saat itu, kata Fadil Zon, MK justru tidak membuka satu boks pun.
"MK itu tidak pernah efektif," ucap Fadli Zon beberapa waktu lalu.