News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

BANDINGKAN Hasil Penghitungan KPU dengan Quick Count Lembaga Survei, Sama?

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL PILPRES 2019, KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019

Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.

"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.

Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.

"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.

Adapun seperti diketahui, KPU sudah menyelesaikan 30 dari 34 provinsi yang ada.

Wilayah tersisa meliputi Riau, Papua, Sumatera Utara, dan Maluku.

Sementara satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur juga masih mengantre.

Perbandingan dengan lembaga survei

Bandingkan dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.

Hasil hitung cepat Litbang Kompas,  Jokowi-Amin memperoleh 54,43 % dan Prabowo Sandi memperoleh 45,57 % artinya selisih suara 8,86 persen.

Hasil hitung cepat Indo Barometer,  Jokowi-Amin memperoleh 54,35 % dan Prabowo-Sandi 45,65 % artinya selisih suara 8,7 persen.

Hasil hitung cepat Charta Politika, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54.33 % dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 45.67% atau selisih suara 8,66 persen.

Hasil rekapitulasi real count KPU Pilpres 2019 sampai Senin (20/5/2019) pukul 05:15 sudah dihitung suara di 737.826 dari 813.350 TPS (90,71%). Hasil sementara, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 55,64 persen dan Prabowo-Sandi 44,36 memperoleh persen. Jokowi-Amin unggul di 21 provinsi dan Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia. (Wartakotalive.com/KPU)

Hasil Quick Count Pilpres 2019

Lebih detail hasil hitung cepat atau Hasil Quick Count Pilpres 2019 sejumlah lembaga survei yang terdaftar di PKU sebagai berikut:

1. Lembaga Survei Litbang Kompas

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini