Dilansir TribunWow.com, hal itu dikemukakan Jokowi kepada Kompas TV, Selasa (21/5/2019).
Baca: Jokowi-Ma’ruf Amin Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2019, Ini Kata Ketua PCNU Kota Madiun
"Masak pakai dipantau," ujar Jokowi.
"Santai sajalah," tambahnya.
Menurut Jokowi, hasil yang sudah diumumkan oleh KPU bisa diterima oleh semua pihak.
Sebab, ia menilai bahwa dari hasil rekapitulasi suara KPU tersebut sudah bisa menunjukkan siapa pemenang dalam kontestasi Pilpres 2019.
"Sudah diumumkan oleh KPU," tegas Jokowi.
Baca: HASIL Pilpres 2019 Versi Real Count KPU: Jokowi 55,42% vs Prabowo 44,58%, Ini Rincian Perolehannya
"Ya artinya sudah jelas, sudah benderang siapa yang menang, siapa yang kalah," tandasnya.
Simak videonya di sini:
Saksi BPN Tolak Berkas penetapan hasil Rekapitulasi
Saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Aziz Subekti memastikan pihaknya tidak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU.
Aziz menyatakan bahwa tidak ada satu pun berkas yang ditanda tangani oleh BPN.
"Tidak ada yang kami tanda tangani, semuanya," kata Aziz kepada Kompas Pagi, Selasa (21/5/2019).
Baca: Makan Bareng Kahiyang Ayu, Luna Maya Soroti Bentuk Hidung Cucu Jokowi : Kok Bentukannya Begini ?
"Saya kan saksi untuk BPN 02, jadi saya pastikan bahwa semua rekap luar negeri dan yang provinsi tidak ada yang kami tanda tangani," sambungnya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa kubu 02 tidak akan menyerah melawan adanya dugaan tindak kecurangan dalam pemilu.