Aksi tersebut merupakan respons atas hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019, yang telah diumumkan KPU.
Kepala Pengamanan KPU, Komisaris Besar Edison dalam apel pagi di depan Kantor KPU pagi ini menyatakan, peserta aksi yang mengarah ke KPU dan Bawaslu diperkirakan hanya berasal dari satu pasangan calon presiden.
Namun, dia tidak menyebutkan dari pasangan nomor berapakah peserta aksi itu.
“Penumpang gelap yang akan menunggangi aksi ini harus diwaspadai."
"Secara teknis, informasi tentang penumpang gelap ini akan disampaikan perwira masing-masing sektor,” katanya.
2. Dua terduga kasus penyelundupan senjata ditahan
TNI dan Polri melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api tekait Aksi 22 Mei 2019.
Dua orang sudah ditahan, yakni Mayjen (Purn) S dan Praka BP.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.
Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.
"Hal ini dilakukan karena satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi.
Saat ini, kata Sisriadi, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Sementara Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko sebelumnya menganjurkan, masyarakat tidak datang Aksi 22 Mei 2019 di KPU.