News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kadiv Humas Polri: Jangan Persepsikan Siaga 1 Situasi yang Gawat

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan MH Thamrin ke arah Monas depan Bawaslu, Selasa (21/5/2019) siang ditutup total dan dijaga puluhan personil gabungan kepolisian dan TNI usai penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menjelaskan status siaga 1 yang telah dinyatakan oleh pihak kepolisian menyangkut keamanan di Jakarta.

Menurut Iqbal, status siaga 1 tersebut hanya berlaku di internal aparat yang menjalankan pengamanan dan tidak berlaku di masyarakat. Sehingga, warga diimbau untuk tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

Ia pun meminta agar status siaga 1 tersebut tidak dipersepsikan dengan situasi yang gawat.

"Siaga 1 itu adalah internal aparat. Bahwa aparat harus siaga untuk melayani dan mengayomi masyarakat. Tapi untuk warga tidak perlu siaga satu. Warga tetap menjalankan rutinitas sehari-hari. Jadi jangan juga mempersepsikan kalau siaga satu itu situasi yang gawat," kata Iqbal di Media Center Kemenkopolhukam pada Selasa (21/5/2019).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri mengungkap sejumlah alasan yang mendasari pemberlakuan status keamanan di DKI Jakarta menjadi Siaga 1 terhitung sejak 21 Mei hingga 25 Mei 2019.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan salah satu alasan penerapan kesiapsiagaan personel Korps Bhayangkara adalah ancaman serangan teroris.

Selain itu, ini dilakukan demi mengantisipasi jumlah massa yang akan melakukan aksi ke depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019.

"Satu, serangan teroris menjadi ancaman nyata. Kedua, mengantisipasi massa jumlah besar," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Alasan ketiga, ia menilai sangat penting para aparat penegak hukum untuk bersiap dalam segala kondisi. Terutama untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.

Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu meminta masyarakat tak perlu khawatir dan resah dengan pemberlakuan status Siaga 1 tersebut.

Dedi mengimbau agar masyarakat tetap dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa. Pasalnya, TNI-Polri menjamin keamanan masyarakat.

"Masyarakat tidak perlu takut dan (diharapkan) menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Ada jaminan keamanan TNI-Polri," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, As Ops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin menandatangani surat telegram berisi perintah kepada jajaran Polri untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Hal ini dilakukan untuk menghadapi tahap rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional oleh KPU tanggal 22 Mei 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini