Zulkifli mengatakan ada kesalahpahaman dalam rapat pleno tadi malam.
Penolakan hasil pemilu oleh PAN adalah dalam konteks pileg.
Baca: Perolehan Suara Pilpres Unggul, Presiden dan PM Singapura Beri Ucapan Selamat kepada Jokowi
Itu pun hanya untuk pileg di lima daerah pemilihan.
Zulkifli menyebut partainya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk hasil pileg di lima dapil.
Menurut dia, sikap PAN yang tidak menandatangani hasil pileg tadi malam karena khawatir tidak bisa menggugat ke MK.
Namun, ternyata PAN tetap bisa menggugat hasil pileg ke MK meski menandatangani berkas hasil pemilu.
Zulkifli mengatakan, perwakilan partainya pun kini sudah menuju KPU untuk menandatangani berkas hasil pemilu itu.
Remaja di Tanah Datar Lecehkan Kitab Suci, Akui Disuruh Orang, Diupah Rp 50 Ribu, Kejiwaan Diperiksa
Viral Remaja Lecehkan Kitab Suci di Tanah Datar, Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kejiwaannya Diperiksa
"Jadi tidak ada lagi berita simpang siur. Kami mengakui hasil lembaga resmi KPU tentang rekapitulasi yang diumumkan tadi pagi," kata dia.
6. Prabowo Tolak Hasil Pilpres
Prabowo menyatakan menolak hasil Pilpres 2019.
Hal itu ditegaskan Prabowo saat menggelar konferensi pers di
Ia mengatakan, pihak BPN telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses, sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil.
Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut.
"Oleh karena itu sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada tanggal 14 Mei 2019 yang lalu di hotel Sahid Jaya, kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 mei 2019 dini hari tadi," kata Prabowo.
Selain itu, lanjut Prabowo, pihaknya melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam menyikapi hasil pilpres.
Adapun langkah yang diambil adalah mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sikap kita ke depan hukum dan upaya konstitusional lainnya itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kebenaran bahwa kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi," ucap Prabowo.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Jessi Carina)