News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

KPU Tetapkan Hasil Akhir Rekapitulasi Pilpres 2019, Ucapan Selamat dari Luar Negeri hingga Sikap PAN

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Tetapkan Hasil Akhir Rekapitulasi Pilpres 2019, Ucapan Selamat dari Luar Negeri hingga Sikap PAN

Zulkifli mengatakan ada kesalahpahaman dalam rapat pleno tadi malam.

Penolakan hasil pemilu oleh PAN adalah dalam konteks pileg.

Baca: Perolehan Suara Pilpres Unggul, Presiden dan PM Singapura Beri Ucapan Selamat kepada Jokowi

Itu pun hanya untuk pileg di lima daerah pemilihan.

Zulkifli menyebut partainya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk hasil pileg di lima dapil.

Menurut dia, sikap PAN yang tidak menandatangani hasil pileg tadi malam karena khawatir tidak bisa menggugat ke MK.

Namun, ternyata PAN tetap bisa menggugat hasil pileg ke MK meski menandatangani berkas hasil pemilu.

Zulkifli mengatakan, perwakilan partainya pun kini sudah menuju KPU untuk menandatangani berkas hasil pemilu itu.

"Jadi tidak ada lagi berita simpang siur. Kami mengakui hasil lembaga resmi KPU tentang rekapitulasi yang diumumkan tadi pagi," kata dia.

6. Prabowo Tolak Hasil Pilpres

Prabowo menyatakan menolak hasil Pilpres 2019.

Hal itu ditegaskan Prabowo saat menggelar konferensi pers di

Ia mengatakan, pihak BPN telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses, sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil.

Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut.

"Oleh karena itu sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada tanggal 14 Mei 2019 yang lalu di hotel Sahid Jaya, kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 mei 2019 dini hari tadi," kata Prabowo.

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil Pilpres 2019, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Selain itu, lanjut Prabowo, pihaknya melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam menyikapi hasil pilpres.

Adapun langkah yang diambil adalah mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sikap kita ke depan hukum dan upaya konstitusional lainnya itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kebenaran bahwa kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi," ucap Prabowo.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Jessi Carina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini