Di antaranya Kepulauan Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara.
Dihimpun dari berbagai sumber, berbedaan data antara situng atau real count dengan hasil rekapitulasi manual KPU memang dimungkinkan terjadi perbedaan.
Sebab, situng merupakan hasil unggahan formulir C1 yang apa adanya.
Jika terdapat kesalahan pada C1, maka situng tidak boleh mengoreksinya.
Adanya kesalahan dalam pengisian C1 dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Karena itulah, tampilan situng selalu disertai disclaimer yang menyatakan hasil situng bukanlah hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Perhitungan suara resmi dilakukan oleh KPU melalui rapat pleno terbuka yang dilakukan secara manual dan berjenjang.
Berikut adalah perbandingan hasil rekapitulasi KPU dengan real count di wilayah yang telah selesai 100% (data real count per 21 Mei 2019 pukul 08.00 WIB):
1. Provinsi Bali
Rekapitulasi Manual
Paslon 01: 2.351.057
Paslon 02: 213.415
Real Count KPU
Paslon 01: 2.342.435
Paslon 02: 212.577
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung